Jumat, 30 Desember 2016

Polisi Giatkan "Cyber Patrol" Hadapi Maraknya Berita "Hoax"


 
Presiden Joko Widodo telah meminta aparat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang menyebar kebencian, fitnah, dan provokasi. Presiden meminta agar keberadaan media online semacam itu harus dievaluasi.

Untuk menanggapi permintaan itu, Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengaku, pihaknya semakin menggiatkan patroli di dunia maya. Hal itu untuk mencari media yang menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi.
"Semakin giat (patroli siber), kan sudah ada pengungkapan banyak," kata Roberto di Mapolda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan penindakan terhadap media onlie atau media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi pihak kepolisian memiliki dua cara. Cara pertama melakukan penegakan hukum dan cara kedua adalah dengan memblokir akun atau situs.
"Sudah ada ratusan yang kami blokir sebagai langkah pertama," kata dia.
Roberto mengungkapkan, pihaknya mengalami kendala dalam menindak pemilik akun atau pemilik website. Pasalnya, mereka tidak menggunakan jati diri yang sebenarnya dalam membuat akun.
"Sekarang sudah ada 300-an media sosial dan media online yang kami identifikasi, tapi mereka tersebar ada di luar negeri dan ada di kota-kota lain di Indonesia," kata Roberto.
Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya media online yang memuat konten-konten kebohongan dan fitnah. Ia meminta agar keberadaan media online semacam itu dievaluasi. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai antisipasi perkembangan media sosial, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin.
"Kami harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah," kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta aparat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi.


SUMBER : http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/30/16255681/polisi.giatkan.cyber.patrol.hadapi.maraknya.berita.hoax.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar